Dari 400 Karyawan PLTU Tanjung Kasam Punggur, 100 Diantaranya Pekerja Asing
Wakil Komisi IX DPR RI, Ermalena mengatakan hal ini sangat tidak ideal, sebab seharusnya satu TKA berbanding 10 tenaga kerja Indonesia.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawa Tribun Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Komisi IX DPR RI mengatakan Jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang ada di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Kasam Punggu, Batam Kepulauan Riau (Kepri) tidak Ideal, Jumat (22/7/2016).
Karena dari 400-an karyawan yang ada di PLTU Tanjung Kasam yang dikelolah oleh PT CHD (China Huandian), ada 101 pekerja asing.
Bahkan dari hasil tanya jawab yang dilakukan Komisi XI DPR RI kepada pihak perusahaan PT CHD, diketahui selain tenaga skil, TKA di sana pekerjaan juga ada yang setara dengan pekerja lokal dalam hal ini Batam.
Wakil Komisi IX DPR RI, Ermalena mengatakan hal ini sangat tidak ideal, sebab seharusnya satu TKA berbanding 10 tenaga kerja Indonesia.
Bukan satu berbanding tiga seperti yang ada saat ini di PT CHD.
Tentunya hal ini perlu mendapatkan perhatian kita semua dan Komisi IX DPR RI menggaris bawahi hal ini dan secepatnya pihaknya akan minta pertanggung jawaban pihak perusahaan.
Ermalena mengatakan, jika hal ini tidak cepat diselesaikan, tentunya program Presiden yang membuka sebesar-besarnya lapangan pekerjaan untuk tenaga Indonesia hanya mimpi.
Dan jangan salahkan pekerja Indonesia jika mereka mencari pekerjaan hingga keluar negeri, karena kenyataannya mereka hanya menjadi penonton di negeri sendiri. (*)