Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kerja Belasan Tahun, Karyawan Hotel Ini Bergaji di Bawah UMP dan Statusnya Dijadikan Pegawai Kontrak

Delapan belas karyawan bagian housekeeper Hotel Nusantara mendatangi DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Lampung,

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Dewi Anita

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Delapan belas karyawan bagian housekeeper Hotel Nusantara mendatangi DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Lampung, Jumat (22/7/2016).

Mereka datang untuk meminta bantuan hukum karena besaran gaji yang diterima hanya Rp 500 ribu per bulan, jauh di bawah Upah Minimum Provinsi Lampung.

Padahal, sebagai karyawan mereka telah memiliki masa kerja antara 3-14 tahun.

Tidak hanya itu, seluruh karyawan tersebut juga diminta menandatangani surat pernyataan oleh perusahaan, sebelum menerima uang servis yang sempat mangkrak.

Isi dalam surat pernyataan tersebut menyatakan, mereka harus bersedia kembali dijadikan tenaga kontrak selama tiga bulan.

"Ini sangat tidak masuk akal, kami bekerja sudah 14 tahun. Tapi, kembali diminta untuk bersedia dikembalikan menjadi tenaga kontrak selama tiga bulan. Jika tidak, dianggap mengundurkan diri," keluh Rifai, seorang karyawan.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas