Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penandatanganan MoU Rutan Klas II Pontianak, BNNK dan Polresta Pontianak

Penandatanganan MOU Rutan Klas II A Pontianak, Polresta Pontianak, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Rumah Tahanan (Rutan) Klas II A Pontianak, Polresta Pontianak, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak semakin sinergis dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Hal ini ditandai, saat penandatanganan nota kesepahaman atau Momerandum of Understanding (MoU) tentang pencegahan masuknya narkotika dan obat-obatan berbahaya di rutan, antara Rutan Klas II A Pontianakbersama Polresta Pontianak dan BNN Kota Pontianak, Senin (25/7/2016).

‎Penandatanganan MoU ini disaksikan Ketua Komisi A DPRD Kota Pontianak Yandi.

Ia dan Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Iwan Imam Susilo sempat pula menyematkan pin kepada dua orang warga binaan yang dinobatkan sebagai Duta Anti Narkoba Warga Binaan.

Sementara Kepala Rutan Klas II Pontianak, Sukir dan Kepala BNN Kota Pontianak, Agus Sudiman memasang selempang kepada dua personil petugas rutan, sebagai tanda simbolis dibentuknya 'Satgas Pencegahan Masuknya Narkoba' ke dalam rutan atau disingkat Satgas Cemara

Selengkapnya simak dalam video di atas. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas