Puluhan Anggota LSM Diperiksa Kejaksaan Terkait Dana Hibah
Mereka diperiksa terkait aliran dana hibah sebesar Rp 2,1 triliun yang bersumber dari APBD Sumsel tahun 2013.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Puluhan anggota LSM menjalani pemeriksaan di Gedung Kejati Sumsel, Jalan Gubernur H.A Bastari Jakabaring Palembang, Selasa (26/7/2016).
Mereka diperiksa terkait aliran dana hibah sebesar Rp 2,1 triliun yang bersumber dari APBD Sumsel tahun 2013.
Haryono SH, Ketua Tim Penyidik Kejaksaan Agung mengatakan pada penyelidikan itu, pihaknya akan memeriksa sekitar 500 orang lebih anggota LSM mengenai dana hibah tersebut.
Pemeriksaan terhadap anggota LSM dan beberapa orang terkait akan berlangsung secara estafet, selama dua pekan, 25 Juli hingga 7 Agustus 2016.
Sebelumnya, sebanyak 62 anggota DPRD Sumsel periode 2009-2016 juga menjalani pemeriksaan yang sama di Kejati Sumsel.(*)