Dua Kapal Malaysia Kembali Tertangkap Mencuri Ikan di Perairan Indonesia
Awak kapal patroli pun sempat melakukan pengejaran dua kapal yang dinakhodai warga negara Vietnam itu.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pada Jumat (22/7/2016) pagi sekitar pukul 10.00 WIB, Polisi Air (Polair) dari Kapal Patroli Baladewa menangkap dua kapal ikan berbendera Malaysia yang melakukan illegal fishing di sekitar perairan Anambas.
Awak kapal patroli pun sempat melakukan pengejaran dua kapal yang dinakhodai warga negara Vietnam itu.
Kapolda Kepri Brigjen Sam Budigusdian menceritakan, pihaknya harus mengeluarkan tembakan peringatan agar kapal tersebut berhenti.
Kapal pertama dinakhodai Nguijen Hong Ngout dan yang satunya lagi Nguyen Thanh Hai.
Di dalam kapal, petugas menemukan total 20 orang kru kapal.
Petugas patroli juga menemukan hasil tangkapan nelayan asing tersebut sebanyak satu ton ikan.
Di antara awak kapal tersebut, masih ada satu orang anak di bawah umur.
Kru kapal yang baru berusia 16 tahun tersebut baru sebulan lebih ikut dalam kapal.
Anak keempat dari lima bersaudara, anak bernama Phu itu mengaku tidak pernah sekolah.
Simak video di atas. (*)