Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Mirna Jelaskan Kronologi Isu Uang Rp 140 Juta dan Beberkan Salinan Rekening Rangga

Ayah Mirna, Dermawan Salihin pun menanggapi dan menjelaskan kronologi orang-orang yang mengaku polisi dan mendatangi Kafe olivier.

Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Salah satu saksi dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Rangga Dwi Saputra, disebut kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, didatangi polisi menerima uang Rp 140 juta dari Arief Sumarko, suami Mirna, untuk membunuh Mirna.

Ayah Mirna, Dermawan Salihin pun menanggapi dan menjelaskan kronologi orang-orang yang mengaku polisi dan mendatangi Rangga, yang merupakan pegawai Kafe Olivier.

Bahkan Dermawan turut menunjukkan salinan rekening Rangga, sebagai bukti tidak ada transfer uang seperti disebut di atas.

Simak kronologinya dalam video di atas. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas