Ditpolair Polda Sulsel Periksa Sopir Pembawa TKI Ilegal
Dari 36 orang tersebut, empat orang di antaranya bertindak sebagai sopir yang mengangkut mereka dari beberapa daerah di Sulawesi Selatan.
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan Tenaga Kerja Ilegal (TKI) tujuan Malaysia, Selasa (26/7/2016) malam.
Sebanyak 36 orang diamankan di Pelabuhan Garongkong, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, sesaat sebelum mereka menyeberang ke Pelabuhan Batulicin, Kalimantan Selatan.
Dari 36 orang tersebut, empat orang di antaranya bertindak sebagai sopir yang mengangkut mereka dari beberapa daerah di Sulawesi Selatan.
Keempat sopir tersebut yaitu AS (18), BS (34), ED (30), dan RM (18).
Mereka mengangkut penumpang dari Kabupaten Bantaeng, Bulukumba, Gowa, dan Soppeng.
Para calon TKI tersebut diketahui akan berangkat menuju Serawak, Malaysia dengan menggunakan jalur darat.
Di sana mereka akan bekerja di perusahan kelapa sawit. Namun mereka ditahan lantaran tak memiliki izin kerja di Malaysia. (*)