Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Shyma Kisly Tertangkap Bawa 16 Ribu Butir Pil Penenang

"Kami mendapat informasi dari warga ada mobil yang masuk ke wilayah Palangkaraya membawa barang obat keras mencapai 16 ribu butir."

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Faturahman

TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Membawa 16 ribu butir obat penenang jenis Trihexyphenidyl (THD) yang masuk dalam daftar G yang di simpan dalam 20 bungkusan, Chaeruddin Shyma Kisly alias Shyma (42) Rabu (27/7/2016) malam, ditangkap polisi.

Penangkapan pelaku dilakukan oleh jajaran Polsek Pahandut Palangkaraya, Kalimantan Tengah sekitar pukul 20.45 WIB, di Jalan Tjilik Riwut km 2 Palangkaraya.

"Kami mendapat informasi dari warga ada mobil yang masuk ke wilayah Palangkaraya membawa barang obat keras mencapai 16 ribu butir. Setelah dilakukan penggeledahan ternyata benar, ada barang tersebut," ujar Kapolresta Palangkaraya AKBP Lili Warli, Kamis (28/7/2016).

Menurut dia, pihaknya juga mengamankan dua handphone milik tersangka.

"Tersangka dan barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Pahandut guna proses hukum lebih lanjut.‎" ujarnya. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas