Penertiban PKL di Sepanjang Jalan Gajah Mada
Penertiban PKL di sepanjang Jalan Gajah Mada sudah diumumkan sejak Rabu (27/7/2016) dengan ketentuan membuka lapak mulai pukul 17.00 WIB.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Dinas Pengelola Pasar (DPP) dan Satpol PP Pemerintah Kota Surakarta, menertibkan lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Gajah Mada, Solo, Selasa (2/8/2016) sekitar 09.00 WIB.
Penertiban PKL di sepanjang Jalan Gajah Mada sudah diumumkan sejak Rabu (27/7/2016) dengan ketentuan membuka lapak mulai pukul 17.00 WIB.
"Seharusnya batas bersih PKL adalah Senin (1/8/2016) kemaren," terang Kabid Pengelolaan PKL DPP, Hery Mul, disela-sela pengkasan.
Penertiban tidak hanya ditujukan untuk PKL, berlaku juga untuk warung makan yang memakan badan jalan trotoar.
Simak video pembongkaran dan penertiban lapak di Jalan Gajah Nada Solo ini. (*)
Berita Rekomendasi