Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

48 Anggota DPRD Sumsel Periode 2009-2014 Diperiksa Terkait Korupsi Dana Hibah Rp 2,1 Triliun

Pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Kejaksaan Agung RI di gedung Kejaksaan Tinggi Sumsel.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - 48 anggota DPRD Sumsel periode 2009-2014 Jalani pemeriksaan di Kejati Sumsel, Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring, Palembang, Rabu (3/8/2016).

Pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Kejaksaan Agung RI. Pemeriksaan itu, terkait adanya indikasi penyalahgunaan dana hibah sebesar Rp 2,1 triliun tahun 2013.

Mantan Ketua DPRD Sumsel, Wasista Bambang Utoyo mengatakan bahwa mereka diperiksa sebagai saksi terkait perkara tersebut.

Sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik seputar APBD, dana aspirasi, dan lain-lain.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas