Alasan Nasabah Dream 4 Freedom yang Tertipu Enggan Melapor
Pasca-ditutupnya Dream 4 Freedom (D4F), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional IX Kalimantan sudah menerima 14 laporan.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Ratino T/Fadly Setia Rahman
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Pasca-ditutupnya Dream 4 Freedom (D4F), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional IX Kalimantan sudah menerima 14 laporan dari masyarakat di Banua.
Hal tersebut diungkapkan Kepala OJK Regional IX Kalimantan Agus Priyanto saat ditemui di sela-sela diskusi publik "Bijak dan Cermat dalam Berinvestasi" yang dilaksanakan di Hotel Biuti Banjarmasin, Kamis (11/8/2016).
"Namun mereka enggan melapor secara resmi hal itu karena masih berharap uang kembali. Mereka semacam diwanti-wanti atau intimidasi, jika lapor rekening akan dibekukan dan uang hilang. Ini menjadi ketakutan tersendiri nampaknya," ungkap Agus.
Pihaknya meyakini ada banyak nasabah yang ditawarkan seperti itu. Dengan harapan uang kembali dan diminta tak lapor.
"Kalau angka kerugian sebagaimana laporan yang kami terima berkisar Rp 10 Juta sampai Rp 150 juta, dihitung secara umum 14 pelapor, jadi mungkin lebih Rp 1 miliar," ungkapnya.
OJK mengakui kesulitan menindak pelaku usaha ini. Izin perusahaannya rata-rata ada.
"Kami harap masyarakat lebih bijak dan cermat, kalau iming-imingnya hasil jauh lebih besar dari standar, untuk jangan mudah percaya," pungkasnya. (*)