Denpom Kawal Ketat Sidang Kasus Pembunuh Anggota Kostrad
"Beberapa rekan korban sudah berteriak agar mobil berhenti namun mobil itu tetap saja bergerak dengan kecepatan tinggi,"kata saksi.
Editor: Mohamad Yoenus
Tiba-tiba pemilik mobil langsung menghidupkan mobil dan berjalan zig zag kearah saksi dan korban.
Menyaksikan itu, saksi berupaya menghidar, sementara korban ketika itu terkena tabrakan mobil.
Saat itu saksi menyaksikan korban sudah berada didalam kolong mobil itu.
Mobil ketika itu tidak berhenti dan menaikan gas mobil dan melindas korban hingga ban belakang mobil terangkat.
"Beberapa rekan korban sudah berteriak agar mobil berhenti namun mobil itu tetap saja bergerak dengan kecepatan tinggi,"kata saksi.
Senada,saksi lainnya, Iqbal mengatakan tempat kejadian cukup luas lebih kurang seluas 6 meter persegi.
Dengan luas itu cukup untuk memutar mobil. Namun pengemudi mobil justru tidak menghidar dan mengarahkan mobil ke arah korban.
Sementara itu, terdakwa Caca yang ditanyai hakim prihal keterangan saksi hanya menjawab tidak tahu.
Usai persidangan, terdakwa Caca langsung mendapat pengawalan ekstra ketat dari sejumlah personil Dendom AD dan petugas Polisi demi menghindari amukan sejumlah rekan korban dari TNI AD yang hadir di persidangan itu. (*)