Polda Jawa Timur Gagalkan Penyelundupan Trenggiling Beku ke Tiongkok dan Taiwan
Dari penyelidikan itu, ada satu orang berinisial JH, yang belum ditangkap. Diduga, JH sebagai pemilik trenggiling beku.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Surya, Ahmad Zaimul Haq
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polda Jawa Timur gagalkan upaya penyelundupan 657 trenggiling (Manis Javanica) beku, ke Tiongkok dan Taiwan.
Upaya penyelundupan itu digagalkan setelah polisi menggerebek tempat penyimpanan trenggiling beku, di sekitar Sumobito, Kabupaten Jombang.
Demikian kata AKBP Hengky Kasubid Penmas Polda Jawa Timur, dalam gelar perkara, Kamis (25/8/2016).
Terungkapnya tempat penyimpanan itu bermula dari informasi warga yang merasa curiga.
"Penggerebekan dilakukan pada 15 Juli lalu. Baru digelar, karena masih dalam proses penanganan dan penyelidikan untuk pengembangan," kata AKBP Hengky usai gelar kasus, Kamis (25/8/2016).
Dari penyelidikan itu, ada satu orang berinisial JH, yang belum ditangkap. Diduga, JH sebagai pemilik trenggiling beku.(*)