Polisi Bekuk Dua Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Bandar Lampung
Mereka melakukan aksinya dengan membobol plafon rumah korban. Sebelumnya mereka melakukan pengintaian.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus anti bandit 308 Polresta Bandar Lampung meringkus dua tersangka pencurian spesialis rumah kosong.
Dua tersangka adalah Ahmad (24), warga Sukarame dan Boncel (44), warga Enggal.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, kedua tersangka diperkirakan ada lima tempat kejadian perkara (TKP).
“Mereka ini spesialis pencurian rumah kosong di Bandar Lampung,” ujarnya, Kamis (24/8/2016).
Dery Agung Wijaya mengatakan, tersangka Ahmad dan Boncel, melakukan pencurian dengan cara masuk ke rumah korban melalui plafon.
Sebelum beraksi, menurut Dery, kedua tersangka mengawasi rumah korbannya dan mempelajari situasi dan kondisi lingkungan.
Dalam aksinya, Ahmad dan Boncel menggasak telepon seluler dan laptop yang ada di rumah korban. Aksi terakhir terjadi di sebuah rumah yang ada di perumahan di daerah Sukarame.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.