Seorang Ibu Mengadu ke DPRD Adanya Percaloan di RSUD Tarakan Jakarta Pusat
Eti juga melaporkan kepada Prasetyo, adanya aksi pungutan liar yang dilakukan RSUD kepada tetangganya yang bernama Zaelani.
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lendy Ramadhan dan Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktek percaloan antrean di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) masih terjadi, khususnya di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat.
Seorang ibu bernama Eti Herlina (44), melaporkan praktik percaloan tersebut langsung kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, di Gedung DPRD DKI, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (26/8/2016).
Kejadian bermula saat dirinya mengantisipasi antre di rumah sakit tersebut dengan datang sejak dini hari.
Tapi, yang terjadi dirinya tetap mendapatkan nomor urut buntut di posisi 35.
Dia melaporkan hal itu, kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
"Saat datang masih sepi, tapi saya bingung kenapa nomor urut yang dikasih petugas dapatnya nomor 35," ujar Eti.
Tidak terima, Eti bertanya kepada pasien lain. Ternyata, kata Eti, ada seorang warga yang datang dari Cibubur, Jakarta Timur mengaku mendapatkan nomor urut 6.
"Dia mengaku mendapatkan nomor tersebut dengan membayar Rp 50 ribu, bahkan ada pasien lain yang membayar Rp 100 ribu," ungkap Eti.
Padahal, kata Eti, yang mendapat jaminan kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) suaminya yang menderita leukemia itu harus mendapatkan penanganan cepat dari rumah sakit.
"Sampai pada akhirnya saya putuskan dengan suami pulang dulu, baru kembali lagi," ucap warga Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat itu.
Ia juga menduga, seorang calo itu lelaki memiliki tubuh yang relatif pendek.
Eti juga melaporkan kepada Prasetyo, adanya aksi pungutan liar yang dilakukan RSUD kepada tetangganya yang bernama Zaelani.
Sejatinya, pria yang berprofesi sebagai hansip itu sudah meminta pertolongan kepada kelurahan untuk mengeluarkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) untuk pengobatan anaknya.
Apa yang terjadi, pihak rumah sakit bukan justru menjadikan Zaelani peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), melainkan mengenakan Zaelani tarif pengobatan anaknya yang mencapai Rp 2 juta.
Selain Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo, turut hadir mendengarkan laporan tersebut 3 Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Yuke Yurike, Syahrial, dan Pandapotan. (*)