Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ekspresi Tegang Mantan Bupati Ogan Ilir di Kursi Terdakwa, Sesekali Penonton Sidang Tertawa

Jaksa Penutut Umum (JPU) menghadirkan dua orang saksi anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) di muka persidangan.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Ahmad Wazir Nofiadi menjalani sidang perdananya terkait kasus penyalahgunaan narkoba, di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa (30/8/2016).

Jaksa Penutut Umum (JPU) menghadirkan dua orang saksi anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) di muka persidangan.

Beragam ekspresi terpancar dari wajah mantan Bupati Ogan Ilir yang akrab disapa Ofi ini. Mulai dari santai hingga tegang mendengarkan penjelasan dari dua orang saksi tersebut.

Sesekali, ia mengerutkan dahi sambil memegangi kopiah hitam yang dipakainya.

Ketawa para pengunjung sesekali pecah mendengarkan kesasaksian dua orang anggota BNN itu.

Hal tersebut dikarenakan keduanya memberikan keterangan kurang jelas saat majelis hakim yang dipimpin Andrianda mencecar pertanyaan seputaran penangkapan Ofi beseta barang buktinya.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas