Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pura-pura Menginap, Dua Pencuri Gasak Habis Isi Kamar Villa

Selain merilis kasus pencurian kursi jati, Kapolsek Kuta Badung Bali juga merilis kasus pencurian lainnya.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUNNEWS.COM, KUTA – Selain merilis kasus pencurian kursi jati, Kapolsek Kuta Badung Bali juga merilis kasus pencurian lainnya.

“Terjadi pencurian sekira 00.13 Wita pada tanggal 28 Agustus 2016 di Villa Santi Jalan Sunset Road Seminyak Kuta Badung. Pelaku yang sudah kami amankan John Mikael (27) dan Abdullah Zaky (27),” tutur Kapolsek Kuta, Kompol I Wayan Sumara, Selasa (30/8/2016).

Keduanya berpura-pura menginap di sana namun saat resepsionis vila meminta kartu identitasnya, pelaku berdalih kartunya sedang dibawa sang kekasih.

Dari sana pihak manajemen curiga. Kecurigaan itu semakin menjadi setelah keduanya pergi dinihari dengan membawa bungkusan seprai besar menggunakan sepeda motor.

Dimana ternyata bungkusan itu diketahui berisi barang-barang di dalam kamar yang hilang.

Pihak manajemen melaporkan kecurigaan tersebut dan akhirnya kedua pelaku dibekuk anggota Polsek Kuta.

Berita Rekomendasi

Dari kedua tersangka, barang bukti yang berhasil diamankan yakni dua buah seprai, satu buah iPod dock, dua buah TV LED, handphone, timbangan badan digital, pengering rambut, beberapa botol bir serta minuman kaleng bersoda, dan satu unit sepeda motor Vario yang digunakan mereka.

Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas