Gubernur Aceh Diminta Lanjutkan Moratorium Tambang
Massa menuntut Pemerintah Aceh melanjutkan moratorium (jeda) pada dunia pertambangan di Aceh.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Reza Munawir
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH – Puluhan aktivis dari 12 LSM dan komunitas mahasiswa di Banda Aceh menggelar unjukrasa di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Kamis (1/9/2016).
Massa menuntut Pemerintah Aceh melanjutkan moratorium (jeda) pada dunia pertambangan di Aceh.
Intruksi Gubernur Aceh tahun 2014 tentang moratorium tambang sendiri akan berakhir pada 30 Oktober 2016. Karenanya, massa meminta gubernur bisa melanjutkan peraturan tersebut.
Moratorium tambang diklaim sebagai solusi dari masalah banjir dan berbagai bencana alam yang kerap melanda Aceh.
Sebaliknya, hasil tambang Aceh dinilai tidak memberi pemasukan yang signifikan kepada daerah. (*)
Berita Rekomendasi