Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Jessica Cecar Ahli Psikologi Profesor Dr Sarlito Wirawan Sarwono

Saksi ahli berkesimpulan bahwa pegawai Kafe Olivier tidak mungkin meracuni Wayan Mirna Salihin.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mempersoalkan kesimpulan yang disampaikan Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia, Profesor Dr Sarlito Wirawan Sarwono, bahwa pegawai Kafe Olivier tidak mungkin meracuni Wayan Mirna Salihin.

Hal itu terjadi dalam sidang lanjutan es kopi Vietnam bersianida yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2016).

Kuasa hukum Jessica lainnya, Yudi Wibowo Sukinto turut mencecar terkait kesimpulan ahli psikologi sosial tersebut mengenai pelaku penabur bubuk sianida. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas