Cerita Staf Kementerian Lingkungan Hidup yang Disandera dan Diancam Akan Dibakar
Staf KLHK disandera warga, karena memasang garis polisi dan papan larangan di lokasi kebakaran lahan, di daerah Bonai, Rokan Hulu, Riau.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, David Tobing
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tujuh Staf Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah dibebaskan, setelah sempat disandera sekelompok warga di daerah Bonai, Rokan Hulu, Riau.
Tiga dari tujuh staf yang tergabung dalam Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian LHK itu tersebut, Senin (5/9/2016), hadir mengikuti rapat di Posko Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru.
Mereka hadir memberikan pemaparan, terkait insiden penyanderaan dan kondisi ribuan hektar lahan yang hangus terbakar di lokasi itu.
Teddy P, Kanit Intel KLHK kepada awak media menceritakan penyeanderaan yang mereka alami. Awalnya, mereka mendatangi lokasi kebakaran, guna melakukan penyelidikan perihal kasus kebakaran lahan di sana.
Saat akan kembali pulang, mereka didatangi oleh sekitar sekitar 50 warga. Kemudian jumlah warga bertambah hingga lebih kurang 200 orang.
Sekelompok warga melakukan penyaderaan terhadap mereka. Alasan penyenderaan, karena staf kementerian itu, memasang garis polisi dan papan larangan di lokasi lahan yang terbakar.
Saat disandera, sekelompok orang sempat mengancam membakar staf kementerian tersebut. Ada juga menginginkan agar mereka dibuang ke sungai.
Kelompok masyarakat itu, juga memaksa mereka segera menghapus foto-foto kebakaran lahan di daerah tersebut.
Setelah dihapus, sekelompok warga itu tetap bersikeras tidak mau melepaskan mereka. Ratusan warga itu, baru bersedia melepas mereka, bila Menteri LHK Siti Nurbaya, datang.
"Kami disandera dari pukul 16.00 wib-02.00 Wib, sebelum akhirnya bisa dibebaskan dan diamankan di Polsek Sontang,"katanya.
Mereka menduga jika sekolompok warga yang melakukan penyanderaan itu, adalah orang-orang yang dimobilisasi dari perusahaan PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL).
Namun, ada juga beberapa memang kelompok tani di daerah itu. Sebab, saat disandera sempat dilakukan mediasi dengan ninik mamak atau kepala suku di daerah itu.
Pasca kejadian itu, pihaknya masih menunggu arahan dari Menteri LHK terkait tindakan yang akan dilakukan.(*)