Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Kandung Penganiaya Kelamin Putrinya Dihukum 5 Tahun Penjara

Usai sidang, kedua terdakwa hanya bisa menutupi wajahnya saat diliput oleh awak media.

Editor: Mohamad Yoenus

N berhasil membuka grendel pintu kamarnya. Ia lalu turun ke jurang di belakang rumahnya.

N berjalan menyusuri sungai di belakang rumahnya sejauh kurang lebih 50 meter.

Hingga akhirnya, N sampai di sebuah masjid. Jamaah masjid yang melihat N dalam keadaan lemas, lalu membawa N ke rumah sakit.

N menceritakan kepada warga bahwa ia memiliki bibi bernama Sutinah.

Warga pun memberitahu Sutinah mengenai kondisi N.

N lalu menceritakan apa yang dialaminya ke Sutinah.

Sutinah akhirnya melaporkan Eko dan Sutriah ke polisi. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas