Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengadilan Mendadak Heboh, Seorang Ibu Minta Presiden Jokowi Membeli Ginjalnya

"Kalau memang harus pakai uang, saya rela menjual ginjal saya kalau lerlu dua-duanya," tambahnya.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Isak tangis Nina Nurwati (36) pecah saat keluar dari ruangan sidang Purwoto Ganda Subrata di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (6/9/2016) sore.

Nina cuma bisa menangis setelah melihat suaminya menjadi terdakwa dalan kasus penggerebekan ganja yang diangkut dalam sebuah truk di kawasan Babakan Madang beberapa waktu lalu.

Bahkan, Nina berencana menjual kedua ginjalnya agar suaminya Topik Hidayat bisa terbebas dari jeratan hukum.

Ibu tiga anak ini sengaja menghadiri sidang dengan agenda pembelaan di Pengadilan Negeri Cibinong.

Dia datang membawa kertas karton bertuliskan "Pak Presiden Jokowi tolong beli ginjal saya untuk bebaskan suami saya yang tidak bersalah".

Menurutnya, suaminya yang bekerja di Organda itu tidak terlibat dalam peredaran ganja yang selama ini dituduhkan polisi.

Berita Rekomendasi

"Kenapa harus suami saya yang ditangkap hingga diadili, sementara mereka yabg terlibat dibebaskan begitu saja," kata Nina sambil menangis.

"Kalau memang harus pakai uang, saya rela menjual ginjal saya kalau lerlu dua-duanya," tambahnya.

Saat itu, kata dia, suaminya sempat dibebaskan Polres Bogor lantaran terbukti tidak bersalah.

Namun, empat bulan kemudian Topik Kembali ditangkap dengan tuduhan terlibat dalam peredaran ganja dengan jumlah cukup besar.

"Yang saya dengar tadi di pengadilan barang buktinya 1,8 ton, saya yakin kalau suami saya itu tidak bersalah," kata warga Kampung Babakan Cileungsi, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor di PN Cibinong.

Simak video di atas. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas