Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Ini Dua Tahun Dipasung karena Sering Mengamuk

Saat dibebaskan dari pasungan, ia harus diberikan pil penenang.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nazar

TRIBUNNEWS.COM, SIGLI – Dinas Kesehatan Aceh dan Dinas Kesehatan Pidie bebaskan orang yang mengalami gangguan jiwa dari pasungan, Kamis (8/9/2016).

Nama orang itu adalah Nurdin A Jalil (45). Ia berasal dari Desa Grong-Grong, Kecamatan Grong-Grong, Pidie

Nurdin telah dua tahun dikurung dalam ruang berukuran 2x3 meter yang dibangun di sudut depan rumahnya.

Saat dibebaskan dari pasungan, Nurdin harus diberikan pil penenang karena sebelumnya sering mengamuk.

Selanjutnya pasien akan dirawat di Rumah Sakit Umum Tgk Chik Di Tiro Sigli. Kondisinya sangat mengkhawatirkan. Kakinya membengkak akibat diikat tali oleh dirinya sendiri.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas