Pria Ini Dua Tahun Dipasung karena Sering Mengamuk
Saat dibebaskan dari pasungan, ia harus diberikan pil penenang.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nazar
TRIBUNNEWS.COM, SIGLI – Dinas Kesehatan Aceh dan Dinas Kesehatan Pidie bebaskan orang yang mengalami gangguan jiwa dari pasungan, Kamis (8/9/2016).
Nama orang itu adalah Nurdin A Jalil (45). Ia berasal dari Desa Grong-Grong, Kecamatan Grong-Grong, Pidie,
Nurdin telah dua tahun dikurung dalam ruang berukuran 2x3 meter yang dibangun di sudut depan rumahnya.
Saat dibebaskan dari pasungan, Nurdin harus diberikan pil penenang karena sebelumnya sering mengamuk.
Selanjutnya pasien akan dirawat di Rumah Sakit Umum Tgk Chik Di Tiro Sigli. Kondisinya sangat mengkhawatirkan. Kakinya membengkak akibat diikat tali oleh dirinya sendiri.(*)
Berita Rekomendasi