Pelaku Prostitusi Online di Pontianak Dibekuk Polisi, Gadis Dijual Rp 2 Juta Sekali Kencan
Polisi menangkap seorang warga di Pontianak, Kalimantan Barat yang terlibat praktik prostitusi online.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM -- Polisi menangkap seorang warga di Pontianak, Kalimantan Barat yang terlibat praktik prostitusi online.
Pelaku menawarkan dua orang perempuan secara online melalui aplikasi Bee Talk.
Tersangka ditangkap aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat.
Tersangka menjadi mucikari yang menjual dua perempuan berusia 19 dan 21 tahun di salah satu hotel ternama di Pontianak.
Dari tangan pelaku, polisi menyita uang jutaan rupiah, telepon seluler, dan sejumlah bukti lain.
Menurut polisi, tersangka sudah beberapa kali menjual gadis secara online di Pontianak, dengan harga Rp 2-3 Juta sekali kencan. (*)
Berita Rekomendasi