Polda Lampung Sita Ratusan Dus Oli Palsu
Merek oli yang dipalsukan adalah Federal Ultratec, Federal Supreme XX, MPX1 800 ML warna merah dan MPX2 800 M warna biru.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Subdit I Industri Perdagangan dan Investasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menyita 193 dus dan 19 botol oli palsu.
Oli-oli palsu itu disita dari dua tempat di Lampung yaitu di Tulangbawang dan Bandar Lampung.
Merek oli yang dipalsukan adalah Federal Ultratec, Federal Supreme XX, MPX1 800 ML warna merah dan MPX2 800 M warna biru.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Muhammad Anwar mengatakan, oli-oli palsu didapat dari toko penjualan suku cadang motor di Tulangbawang dan Bandar Lampung.
Dari toko OKM di Pasar Unit II Tulangbawang, disita 23 dus pelumas merek Federal Ultratec 0.8 liter, sembilan dus pelumas Federal Ultratec 1 liter, tiga dus Federal Ultratec 0,8 liter, 14 dus pelumas merek MPX1 800 ml warna merah, tiga dus Federal Ultratec Supreme XX, 22 dus pelumas MPX2 800 ml warna biru.
Dari toko BM di Jalan Urip Sumoharjo Bandar Lampung, disita 100 dus pelumas Federal Ultratec 0.8 L, 19 botol Federal Ultratec, 19 dus pelumas Federal Ultratec 1L.
Anwar mengatakan, penyidik menetapkan dua pemilik toko sebagai tersangka. Yaitu DS, pemilik toko BM dan inisial OP, pemilik toko OKM.
Menurut Anwar, penyitaan ratusan dus oli palsu merupakan tindaklanjut dari pemilik merek.
Anwar menuturkan, pelapor atas nama Rafiaddin memberitahu mengenai adanya peredaran oli palsu di Lampung.
Berdasarkan laporan itu, tutur dia, petugas melakukan penyelidikan.
“Hasilnya memang kami temukan ada dua toko di Tulangbawang dan Bandar Lampung yang menjual oli palsu dengan merek tertentu,” ujar Anwar, Kamis (15/9/2016).
Ia mengatakan, petugas bersama dengan pelapor mendatangi kedua toko itu dan menemukan adanya oli-oli palsu.
Untuk memastikan, keaslian oli tersebut, papar Anwar, penyidik membawanya ke laboratorium untuk penelitian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.