Penjagaan Gudang Gula Diduga Milik Pelaku Suap Irman Diperketat
Sebelumnya, Polda Sumatera Barat telah menetapkan pemilik perusahaan ini sebagai tersangka gula impor tanpa logo SNI.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Salah satu gudang penyimpanan gula impor di Padang, Sumatera Barat, dikaitkan dengan kasus suap Irman Gusman.
Penjagaan di gudang penyimpanan gula itu diperketat petugas, Minggu (18/9/2016).
Aktivitas di kantor sekaligus gudang importir gula di kawasan kilometer 22 bypass Padang, Sumatera Barat ini dihentikan sementara.
Beberapa truk dan mini bus terparkir di dalam kawasan gudang.
Dua orang petugas yang berjaga di kantor itu melarang jurnalis mengambil gambar.
Menurut warga, aktivitas bongkar muat gula di kawasan gudang ini biasanya ramai.
Pemilik kantor dan gudang gula impor ini disebut tertangkap KPK, saat melakukan suap terhadap Irman Gusman.
Sebelumnya, Polda Sumatera Barat telah menetapkan pemilik perusahaan ini sebagai tersangka gula impor tanpa logo SNI.
Sedikitnya 30 ton gula dari gudang ini disita polisi pada April 2016 lalu. (*)