Singapura Tahan Uang WNI Kembali ke Indonesia?
Perbankan Singapura menawarkan imbal hasil atau return deposito yang lebih besar bagi WNI yang tetap memarkir uangnya di Singapura.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Singapura belakangan ini sering dikaitkan dengan program pengampunan pajak Indonesia.
Negara tetangga yang luasnya sedikit lebih luas dari DKI Jakarta itu dinilai tengah bermanuver untuk menahan agar uang triliunan rupiah milik WNI tidak kembali ke Indonesia.
Tercatat ada dua strategi Singapura, yakni bank di Singapura rela mewakili WNI membayar tarif tebusan pajak kepada pemerintah Indonesia sebesar 4% dari aset harta WNI yang mengikuti program amnesti pajak, asalkan uangnya tetap di Singapura.
Kedua, perbankan Singapura menawarkan imbal hasil atau return deposito yang lebih besar bagi WNI yang tetap memarkir uangnya di Singapura. (*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.