Mantan Kepala BIN Hendropriyono Ikut Pengampunan Pajak
Dirinya merupakan purnawirawan militer dan karier terakhir di militer menjadi Komanda Kodiklat TNI AD pada tahun 1994 sampai 1996.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Abdullah Makhmud Hendropriyono menyerahkan Surat Pernyataan Harta (SPH) dalam rangka amnesti pajak pada Rabu (21/9/2016).
Hendropriyono datang di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu, sekitar pukul 12.30 WIB menggunakan mobil Mercedes Benz putih berpelat nomor B 43.
"Amnesti pajak ini bukan berarti saya minta ampun karena bikin kesalahan, tapi soal administrasi kita itu memang selalu lemah, banyak hal kelupaan atau perubahan peraturan dan lain-lain," tutur Hendropriyono.
Hendropriyono menjabat Kepala BIN pada era pemerintahan Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono, sejak 9 Agustus 2001 hingga 8 Desember 2004.
Dirinya merupakan purnawirawan militer dan karier terakhir di militer menjadi Komanda Kodiklat TNI AD pada tahun 1994 sampai 1996.
Dalam dunia bisnis, pria kelahiran Yogyakarta menduduki posisi penting di beberapa perusahaan seperti Chairman Andalusia Group, Komisaris Carrefour Indonesia, Presiden Direktur PT Mahagaya, Chairman Hendropriyono & Associates dan lain-lainnya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak, total wajib pajak besar orang pribadi dan badan sekitar 2.000 wajib pajak, di mana sebanyak 1.200 di antaranya wajib pajak orang pribadi.
Pemerintah menargetkan dana tebusan amnesti pajak sebesar Rp 165 triliun dari dana repatriasi sebesar Rp 1.000 triliun dan deklarasi luar negeri serta dalam negeri senilai Rp 4.000 triliun. (*)