Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Kepala Daerah

Setelah masa pendaftaran ditutup 23 September lalu, hanya ada satu bakal calon kepala daerah yang mendaftar ke KPU Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

TRIBUNNEWS.COM, SUMATERAUTARA - Setelah masa pendaftaran ditutup 23 September lalu, hanya ada satu bakal calon kepala daerah yang mendaftar ke KPU Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Pihak KPU memutuskan memperpanjang masa pendaftaran. Ketua KPU Kota Tebing Tinggi Abdul Khair memperpanjang masa pendaftaran dengan merujuk pada peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 14 tahun 2015.

Aturan itu menyebutkan KPU wajib memperpanjang massa pendataran jika hanya ada satu pasangan calon kepala daerah yang mendaftar.

Sebelumnya hingga batas waktu pendaftaran hanya ada pasangan umar Zunaidi Hasibuan Dan Oki Doni Siregar yang mendaftar ke KPU.

Pasangan ini diusung gabungan partai politik di Kota Tebing Tinggi.

Hari ini (27/9/2016) KPU kembali memberikan kesempatan bagi calon dari jalur perseorangan untuk mendaftar paling lambat 29 September mendatang.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas