Bos Sriwijaya Air Minta Pengampunan Pajak
Ia mengakui aset yang dimiliki Sriwijaya Air 99 persen berada di luar negeri. Kini telah dilaporkan ke kantor pajak.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai Sriwijaya Air telah melaporkan hartanya untuk program pengampunan pajak.
Sebelumnya, CEO dan Presiden Direktur Sriwijaya Air Chandra Lie sudah lebih dulu menjadi peserta program tersebut.
"Saya mengikuti perusahaan saya, Sriwijaya ikut tax amnesty. Artinya sebagai WNI yang baik mengikuti tax amnesty," ujar Chandra Lie di kantor pelayanan pajak Gambir, Selasa (27/9/2016).
Chandra Lie mengakui aset yang dimiliki Sriwijaya Air 99 persen berada di luar negeri telah dilaporkan ke kantor pajak.(*)
Berita Rekomendasi