Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menggali Permukiman Kuno di Madiun

Situs Ngurawan di Madiun memiliki potensi tinggalan arkeologi dan toponim, atau nama tempat yang dapat dikaitkan dengan masa lampau.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

Namun, lanjut Rita, jika dikaitkan dengan prasasti yang tertulis di sebuah umpak yang ditemukan tak jauh dari lokasi penggalian, diperkirakan usia bangunan terbuat dari susunan batu bata itu sama.

Kini umpak bertuliskan prasasti itu berada di halaman sekolah dan masjid milik yayasan Ibaduhrohim/MI Throiqul Huda, di Dusun Ngrawan, Desa Dolopo, Kecamatan Dolopo.

"Di situ (umpak) tertulis angka tahun 1320 Saka/1398 Masehi. Yang tertera di umpak yang kami temukan, sehingga diperkirakan (usianya) hampir sama, satu zaman," terangnya.

Selama melakukan penggalian,  selain ditemukan struktur bangunan terbuat dari batu bata (tanah liat), tim juga menemukan pecahan atau fragmen dari bahan gerabah atau tembikar.

"Ada tempoyan, kendi, cawan juga ada pecahan keramik, juga rangka," katanya.

Temuan-temuan tersebut akan dikumpulkan dan didata selanjutkan akan diteliti lebih lanjut.

Sementara itu, peneliti dari Pusat Arkeologi Nasional, Prof.Ris.DR.Bambang Sulistyanto yang ikut terlibat dalam penelitian memperkirakan Situs Ngurawan dulunya merupakan sebuah pemukiman kuno yang ditempati warga beragama Hindu.

Rekomendasi Untuk Anda

"Dulu di sini ramai sekali. Karena ada banyak bangunan-bangunan seperti ini. Ini menunjukan, situs ini pusat kehidupan manusia tapi tingkat kecamatan," jelasnya.

Meski demikiaan, saat ini belum diketahui apakah struktur bangunan di Situs Ngurawan bersifat sakral atau hanya bangunan profan. 

"Tapi yang jelas ini situs pemukiman kuno. Dan di sekitar desa ini ada banyak sekali," kata Bambang yang mengaku sudah berkeliling ke beberapa desa di  Kecamatan Dlopo.(*)

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas