Ahok Angkat Bicara Soal Videotron Mesum di Prapanca
Ia menyalahkan Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta yang mengurus izin reklame. Meski konten menjadi urusan operator penyewa.
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok angkat bicara soal videotron yang menayangkan adegan mesum di kawasan jalan Prapanca, Kebayoran Baru.
Terkait hal itu, Ahok mengatakan sudah melaporkannya ke kepolisian. Dan, ia menyerahkan sepenuhnya penyelidikan itu kepada pihak berwajib.
Ia juga menyalahkan Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta yang mengurus izin reklame. Meski konten menjadi urusan operator penyewa.
Sesuai Peraturan Gubernur 244 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame, tidak lagi diperkenankan mengenakan pajak dari reklame yang izinnya sudah habis.
Seperti diketahui videotron di Jalan Prapanca izinnya sudah habis sejak 2010.
"Saya sudah bilang dinas pajak kamu enggak boleh lagi terima pembayaran pajak untuk semua izin iklan yang sudah selesai. Lagian ngapain? Kita kan sudah sepakat tidak ada iklan di billboard ataupun videotron," kata Ahok.
Ahok sudah memanggil pihak Dinas Pelayanan Pajak terkait permasalahan tersebut. Bahkan, Ahok menginstruksikan bongkar seluruh reklame yang izinnya sudah habis.
"Kalau orang enggak punya izin jangan terima pajaknya, ya bongkar. Enggak boleh (pasang reklame), bongkar saja. Nanti polisi akan selidiki ada apa," kata Ahok.
Ahok mengaku masih belum tahu alasan video porno bisa terpampang di videotron. Pihak kepolisian tengah menyelidiknya.
"Polisi yang akan jawab," tutup Ahok.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.