Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Cara Pemerintah Cegah Perang SARA di Media Sosial

Mencegah perang SARA di media sosial tidak hanya menggunakan pendekatan represif melalui undang-undang dan aturan formal.

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menggunakan pendekatan kemasyarakatan secara persuasif untuk mencegah perang SARA di media sosial.

Hal tersebut dinyatakan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Rudiantara kepada para awak media di kantor Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Rabu (5/10/2016).

Ia menjelaskan, bahwa mencegah masyarakat perang SARA di media sosial tidak hanya menggunakan pendekatan represif melalui undang-undang atau peraturan formal lainnya.

"Kita pendekatannya harus pendekatan kepada masyarakat," kata Menkominfo Rudiantara.

"Saya sudah bicara dengan tokoh masyarakat yang mengerti masalah sosial, seperti mas Imam Prasodjo (Sosiolog), juga dengan civil society, organization. Concern saya bukan masalah pilkada, concern saya adalah masalah keseluruhan," tuturnya.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas