Ini Cara Pemerintah Cegah Perang SARA di Media Sosial
Mencegah perang SARA di media sosial tidak hanya menggunakan pendekatan represif melalui undang-undang dan aturan formal.
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menggunakan pendekatan kemasyarakatan secara persuasif untuk mencegah perang SARA di media sosial.
Hal tersebut dinyatakan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Rudiantara kepada para awak media di kantor Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Rabu (5/10/2016).
Ia menjelaskan, bahwa mencegah masyarakat perang SARA di media sosial tidak hanya menggunakan pendekatan represif melalui undang-undang atau peraturan formal lainnya.
"Kita pendekatannya harus pendekatan kepada masyarakat," kata Menkominfo Rudiantara.
"Saya sudah bicara dengan tokoh masyarakat yang mengerti masalah sosial, seperti mas Imam Prasodjo (Sosiolog), juga dengan civil society, organization. Concern saya bukan masalah pilkada, concern saya adalah masalah keseluruhan," tuturnya.(*)