Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawang Sisa Impor dari Malaysia Dimusnahkan Bea dan Cukai Pekanbaru

Hingga kini belum ada seorangpun ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyelundupan bawang ilegal itu.

Editor: Willem Jonata

Laporan videografer Tribunpekanbaru.com, David Tobing

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Bea dan Cukai Pekanbaru memusnahkan 29,6 ton bawang merah ilegal asal Malaysia di halaman Kantor Balai Karantina Pekanbaru, Jumat (7/10/2016).

Bawang ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara dikubur di dalam tanah.

Sebelumnya, petugas menyita bawang itu dari dua lokasi berbeda di wilayah Riau, yakni Jalan Lintas Siak-Pekanbaru (29/92016) dan di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak sebanyak, (1/10/2016).

Kepala Bea dan Cukai Pekanbaru, Isja Bewirmani mengatakan seluruh bawang ilegal itu merupakan sisa impor asal Malaysia, yang kemudian diseludupkan melalui pelabuhan tikus di wilayah Riau.

Bawang itu sedianya akan dibawa menuju Sumatera Barat. Namun, belum ada seorang pun yang menjadi tersangka dalam kasus penyeludupan tersebut.

"Masih kita selidiki, lima orang supir masih kita periksa termasuk lima unit mobil juga masih kita amankan,"katanya.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas