Polisi Sita 19 Kosmetik Palsu Mengandung Merkuri
Direktorat Resnarkoba Polda Jambi, menyita 19 merek kosmetik palsu. Semua kosmetik palsu yang disita tidak mencantumkan batas waktu pengguna dan tidak
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Direktorat Resnarkoba Polda Jambi, menyita 19 merek kosmetik palsu. Semua kosmetik palsu yang disita tidak mencantumkan batas waktu pengguna dan tidak memiliki izin edar.
Dari rumah pelaku, polisi menyita kosmetik palsu yang mengandung bahan merkuri dan membahayakan kesehatan kulit serta keselamatan pengunanya.
Penangkapan pelaku di Perumahan Kembar Lestari Kecamatan Alam Barajo, berdasarkan laporan masyarakat adanya aktivitas pembuatan kosmetik palsu.
Pelaku memanfaatkan merek kosmetik ternama untuk dipalsukan, dan dijual ke masyarakat serta salon kecantikan di Kota Jambi. Pelaku mengaku sudah 6 bulan melakukan operasi kosmetik palsu.
Berita Rekomendasi