Tuntut UMP Rp 3,8 Juta Buruh Unjuk Rasa di Balai Kota DKI
Puluhan buruh berunjukrasa di Balai Kota DKI Jakarta, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan buruh berunjukrasa di Balai Kota DKI Jakarta, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).
Mereka terdiri dari gabungan anggota serikat pekerja, di antaranya: Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia dan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).
Menggunakan seragam khas organisasi masing-masing, mereka melakukan aksi menyanyi bersama sambil membentang spanduk berisi tuntutan mereka.
Presidium ASPEK Indonesia, Mirah Sumirat menyatakan, para buruh menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) 2017 sebesar Rp 3,8 juta.
"Kami dari gerakan buruh Jakarta, kami meminta kepada Gubernur DKI untuk menetapkan UMP DKI 2017, menggunakan hasil survei yang telah kami lakukan. Dan ini sesuai dengan Permenaker (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi), dan juga Undang Undang 13 tahun 2003," kata Mirah Sumirat.
"Karena memang syaratnya demikikan gitu loh. Kami minta total semuanya, kenaikannya adalah 800 ribu. Dengan total UMP yang sekarang (Rp) 3,1 (juta) menjadi tiga juta delapan ratus ribuan lah," tambah Mirah Sumirat.
Mereka mengancam, bila tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka akan menggelar aksi dengan massa yang lebih banyak. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.