Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tuntut UMP Rp 3,8 Juta Buruh Unjuk Rasa di Balai Kota DKI

Puluhan buruh berunjukrasa di Balai Kota DKI Jakarta, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan buruh berunjukrasa di Balai Kota DKI Jakarta, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).

Mereka terdiri dari gabungan anggota serikat pekerja, di antaranya: Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia dan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).

Menggunakan seragam khas organisasi masing-masing, mereka melakukan aksi menyanyi bersama sambil membentang spanduk berisi tuntutan mereka.

Presidium ASPEK Indonesia, Mirah Sumirat menyatakan, para buruh menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) 2017 sebesar Rp 3,8 juta.

"Kami dari gerakan buruh Jakarta, kami meminta kepada Gubernur DKI untuk menetapkan UMP DKI 2017, menggunakan hasil survei yang telah kami lakukan. Dan ini sesuai dengan Permenaker (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi), dan juga Undang Undang 13 tahun 2003," kata Mirah Sumirat.

"Karena memang syaratnya demikikan gitu loh. Kami minta total semuanya, kenaikannya adalah 800 ribu. Dengan total UMP yang sekarang (Rp) 3,1 (juta) menjadi tiga juta delapan ratus ribuan lah," tambah Mirah Sumirat.

Berita Rekomendasi

Mereka mengancam, bila tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka akan menggelar aksi dengan massa yang lebih banyak. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas