Otto Hasibuan: Gestur Tidak Dapat Dipakai untuk Menyimpulkan Seseorang adalah Penjahat
Menurut Otto Hasibuan, kesaksian Ronny Nitibaskara hanya berdasar pada kajian dan ilmu, tak bisa menjadi dasar penentuan seseorang itu jahat.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan lagi-lagi meragukan hasil analisis ahli kriminologi, Ronny Nitibaskara.
Menurut Otto Hasibuan, kesaksian Ronny Nitibaskara hanya berdasar pada kajian dan ilmu, tak bisa menjadi dasar penentuan seseorang itu jahat. (*)