BNN Amankan 38 Kg Sabu-sabu dan 100 Ribu Pil Ekstasi
Satu dari tiga pengedar dilumpuhkan dengan tembakan karena melawan. Saat akan dibawa ke rumah sakit, yang bersangkutan meninggal dunia.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Medan, Nikson Sihombing
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - BNN mengamankan 100 ribu pil ekstasi, 50 ribu pil happy five, 38 kilogram sabu-sabu.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, barang bukti tersebut merupakan rangkaian hasil penangkapan beberapa waktu lalu. Pelaku yang dibekuk tiga orang.
"Satu dari tiga pelaku dilumpuhkan dengan tembakan karena melawan. Saat akan dibawa ke rumah sakit, yang bersangkutan meninggal dunia, " katanya, Rabu (19/10/2016).
Ia berharap penindakan tersebut dapat mencegah terjadinya peredaran narkoba yang selama ini meresahkan.
"Tapi, kalaupun masih ada, maka akan kami kejar hingga ke manapun. Kalau perlu kami lakukan tindakan yang lebih keras lagi," ujarnya.(*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.