Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejaksaan Siap Gelar Tuntutan untuk Dimas Kanjeng Taat Pribadi

Kini Kejaksaan Negeri Probolinggo menunggu polisi menyerahkan berkas perkara untuk masuk ke tahap penuntutan.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Kejaksaan Negeri Probolinggo, Jawa Timur menyatakan siap melakukan penuntutan terhadap Dimas Kanjeng Taat Pribadi atas kasus yang kini menjeratnya, baik terkait pembunuhan maupun penipuan.

Kini Kejaksaan Negeri Probolinggo menunggu polisi menyerahkan berkas perkara untuk masuk ke tahap penuntutan.

Kesiapan menggelar persidangan ini juga sudah disepakati Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Forkompinda, Kabupaten Probilinggo.

Untuk keamanan, kejaksaan akan bekerjasama dengan kepolisian karena sidang diperkirakan akan menyedot perhatian pengunjung termasuk pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas