Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sewot di Kantor LPSK, Amir Papalia Mengaku Wartawan Divisi Hukum Mabes Polri

Amir Papalia mengaku sebagai wartawan yang bertugas di Divisi Hukum Mabes Polri khawatir sesuatu akan terjadi kepada dirinya.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Amir Papalia mengaku sebagai wartawan yang bertugas di Divisi Hukum Mabes Polri khawatir sesuatu akan terjadi kepada dirinya.

Untuk itu Amir mengadu ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan di Jalan Raya Bogor, Cijantung, Jakarta Timur, Jumat (20/10/2016).

Kepada wartawan Amir mengatakan kedatangannya hanya sebagai antisipasi.

Dengan nada tinggi, sambil menunjukan surat tugas dan tabloid Bharindo tempat dia bekerja, Amir menyebut bahwa dia bukan wartawan gadungan.

"Bahwa saya itu wartawan asli, saya wartawan Divisi Hukum Mabes Polri, ini surat tugas saya. Statemen yang disebut saya wartawan gadungan itu tidak benar, saya wartawan asli," katanya.

"Jadi bapak saksi atau korban?" Tanya awak media.

Berita Rekomendasi

"Ya bisa saksi, bisa korban," kata Amir.

"Yang jelas saya wartawan asli ini surat tugas saya, ini tandatangan Kabag Hukum Mabes Polri, saya bukan wartawan gadungan, saya bukan wartawan ecek-ecek," tambahnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas