Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penampakan Istri Dimas Kanjeng Saat Hendak Diperiksa di Polda Jatim

Istri ketiga Dimas Kanjeng menutup wajahnya dengan kerudung. Ia juga berusaha menghindari wartawan.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Surya, Anas Miftahudin

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dua istri Dimas Kanjeng Taat Pribadi diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur, terkait dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang, Senin (24/10/2016).

Istri pertama Rahma Hidayati dan istri ketiga, Maveni datang hampir bersamaan sekitar pukul 09.35 WIB. Keduanya langsung masuk ke ruang penyidikan Subdit Keamanan Negara (Kamneg).

Sekitar pukul 14.15 WIB, istri ketiga tersangka Taat, Maveni keluar lewat pintu sebelah timur. Perempuan yang mengenakan baju muslim hitam dipadu jilbab hitam itu didampingi seorang perempuan menganakan baju muslim merah.

Begitu wajah Marveni disorot kamere oleh wartawan wajahnya langsung ditutup jilbabnya. Ia tampak gopoh untuk menghindar sorotan kamera. Ia berjalan sesekali memegang perutnya dengan tangan kanan.

Ketika ditanya sudah selesai pemeriksaannya, Marveni tak menghiraukan. Ia justru mempercepat langkahnya sambil menggandeng temannya. Ia tetap bungkam.

Namun saat ditanya Surya, apakah tadi sempat ketemu bapak (Taat Pribadi)? Marveni baru mengaku tidak ketemu.

Berita Rekomendasi

"Enggak... enggak," ungkapnya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol RP Argo Yuwono, mengatakan, penyidik mengagendakan pemeriksaan tiga istri Taat sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan berkedok penggandaan uang.

"Pemeriksaan masih berlangsung belum selesai," ujar Kombes Argo.

Namun, istri kedua Taat bernama Laila tidak hadir. Rencananya Laila baru bisa memenuhi pemeriksaan penyidik, Selasa (25/10/2016). 

Istri pertama Taat, Rahma Hidayati, tinggal di padepokan di Desa Wangkal, Kecamatan Gading.

Istri kedua, Laila, tinggal di Perumahan Jati Asri, Desa Kebonagung, Kraksaan. Istri ketiga, Maveni, tinggal di Dusun Karangdampet, Desa Kebonagung, Kraksaan.

Dalam kasus dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang, penyidik menyita seluruh aset yang diduga dibeli dari uang yang diserahkan para korban. Mulai dari sawah, rumah, mobil dan lainnya.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas