Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peneliti BRIN Ungkap Alasan Berikan Nama Fauna Temuannya Myzomela Irianawidodoae

BRIN menemukan jenis satwa burung baru di Pulau Rote Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang turut memperkaya keanekaragaman hayati yang dimiliki Indonesia

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Peneliti BRIN Ungkap Alasan Berikan Nama Fauna Temuannya Myzomela Irianawidodoae
Larasati Dyah
Pada tahun 2018, peneliti dari BRIN menemukan jenis satwa burung baru di Pulau Rote, Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang diberi nama Myzomela Irianawidodoae. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada tahun 2018, peneliti dari BRIN menemukan jenis satwa burung baru di Pulau Rote, Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang turut memperkaya keanekaragaman hayati yang dimiliki Indonesia. 

Jenis baru yang ditemukan oleh Pusat Penelitian Biologi LIPI ini diberi nama Myzomela Irianawidodoae, yang berasal dari nama Ibu Negara Indonesia, yaitu Iriana Widodo.

Prof Dewi Melia Prawiradilaga dari BRIN mengungkapkan alasan mengapa dirinya dan tim menamakan burung tersebut dengan nama istri dari Presiden Joko Widodo, yakni Iriana Widodo.

Dewi mengatakan peneliti tentu akan menghindari nama tokoh politik, oleh sebab itu menurutnya nama Iriana adalah nama yang cocok.

"Karena saya tau ibu Iriana suka burung, saya menaruh harapan agar ibu Iriana membantu kami dalam menjaga kelestarian, tidak hanya burung Myzomela Irianawidodoae, tapi juga burung yang ada di Indonesia," kata Dewi pada acara diskusi Penemuan Tumbuhan dan Satwa Liar Baru di kantor KLHK Jakarta, Senin (21/8/2023).

Burung Myzomela Irianawidodoae adalah satwa endemik Pulau Rote, dalam famili Meliphagidae.

Pemberian nama ilmiah jenis burung baru tersebut disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dari Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya. 

Berita Rekomendasi

Dewi menjelaskan dalam pemberian nama spesies baru terdapat pakem atau aturan internasionalnya.  

Tujuannya juga harus memberikan nama yang baik kepada jenis tersebut. 

Sementara itu, Amir Hamidy, SKIKH BRIN mengatakan dalam penamaan spesies baru, terdapat kode jenis flora dan fauna, dimana author atau peneliti mempunyai kewenangan dalam memberikan nama.

Akan tetapi pemberian nama harus disebutkan di dalam etimologi publikasi spesies baru tersebut.

Sehingga peneliti tidak boleh menggunakan nama dia sendiri untuk dicantumkan sebagai nama spesies.

Hal tersebut dikarenakan nama peneliti akan tercantum sebagai author di belakang nama spesies, sehingga tidak double penamaan.

"Dia tidak boleh menggunakan nama dia sendiri untuk dicantumkan sebagai nama spesies. Karena dalam penulisan nama spesies secara formal, nama dia akan tercantum author sheet di belakang nama spesies. Jadi tidak boleh double," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas