News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Muncul Kampanye Bebaskan Warga Arab Saudi yang Perkosa TKI

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah kampanye muncul di media sosial menuntut warga Arab Saudi Homaidan al-Turki dibebaskan setelah ditahan di Amerika Serikat sejak 2006.

Ketika itu Homaidan al-Turki divonis 28 tahun penjara di pengadilan Colorado dengan 12 perbuatan pidana, termasuk penyerangan seksual kepada asisten rumah tangga asal Indonesia.

Hukuman itu kemudian diperingan menjadi delapan tahun karena dia dianggap berperilaku baik.

Pengacara Al-Turki mengatakan tuduhan pemerkosaan itu hanyalah 'akal-akalan' dan dipicu oleh tuduhan terorisme yang gagal terhadapnya.

Baca: TKI Diperkosa, Pemerintah Didesak Revisi MoU dengan Malaysia

Tagar 'Al-Turki Parole' atau 'Al-Turki bebas bersyarat' telah digunakan oleh ratusan ribu orang di Timur Tengah - termasuk ulama-ulama besar di Arab Saudi dan negara lain, dengan tujuan mempengaruhi keputusan.

Sebuah komite dijadwalkan bertemu pekan ini untuk memutuskan apakah Al-Turki layak mendapat pembebasan bersyarat.

Pada Selasa kemarin Al-Turki memohon pada Dewan Pembebasan Bersyarat Colorado untuk dibebaskan demi anak-anaknya.

Namun dia tetap menyangkal telah melakukan kekerasan pada asisten rumah tangganya.

Anak laki-laki Al-Turki, yang mengatakan bahwa dia belum pernah bertemu ayahnya dalam 11 tahun rerakhir, mempelopori kampanye online itu dan meminta orang untuk menggunakan tagar berbahasa Inggris.

Salah satu anak perempuan Al-Turki berkicau bahwa ayahnya telah memenuhi syarat untuk dibebaskan dan menambahkan.

"Sudah saatnya dia diberi pembebasan bersyarat untuk dipertemukan kembali dengan kami."

Beberapa pengguna Twitter juga berbagi dukungan lewat video.

"Ini adalah pesan atas nama semua orang Saudi terhadap sistem peradilan yang murah hati di Amerika Serikat. Tolong, bebaskan Homaidan. Kita tidak dapat menghadapi ini lagi."

"Homaidan telah menjalani hukuman minimum dan sekarang layak untuk pembebasan bersyarat, jika tidak secara legal maka untuk alasan kemanusiaan," tulis pengguna Twitter lainnya.

Ulama Saudi Awad al-Qarni melanjutkan: "Kami meminta Colorado untuk memberi kesempatan kepada Homaidan untuk menjalani hidup di kelilingi keluarganya."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini