Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswi SMA Dicekoki Miras Saat Dugem Lalu 'Digilir' di Dalam Mobil

Anak usia 16 tahun dicekoki minuman keras di tempat hiburan malam (dugem), lalu diperkosa pada November 2014 lalu.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Siswi SMA Dicekoki Miras Saat Dugem Lalu 'Digilir' di Dalam Mobil
scmp.com
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak usia 16 tahun dicekoki minuman keras di tempat hiburan malam (dugem), lalu diperkosa pada November 2014 lalu.

Polisi sudah meringkus 1 pelaku dan 1 lainnya buron. Tapi Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel berpendapat, bahwa orangtua gadis itu bisa juga jadi tersangka.

"Kalau mau konsekuen dengan UU Perlindungan Anak, semestinya bukan hanya pemerkosanya saja yang dipidana. Tapi orangtua gadis tersebut juga bisa dimintai pertanggungjawaban," ucap Reza dalam pesan singkatnya kepada Warta Kota, Minggu (16/8/2015).




Menurut Reza, orangtua bisa dimintai pertanggungjawaban apabila terbukti melakukan penelantaran maupun melakukan perbuatan salah. "Terutama membiarkan anaknya dugem di tengah malam buta," kata Reza.

Menurut Reza, menekan orangtua untuk benar-benar mengawasi anaknya amat perlu untuk mencegah pemerkosaan terhadap anak. "Polisi harus memperluas radar hukum makanya," kata Reza.

Sebelumnya, seorang siswi SMA jadi korban perkosaan di tempat dugem pada November 2014 lalu.

Saat itu dia bersama 4 teman perempuannya main ke sebuah klub malam yang ada di sebuah mal di kawasan Sudirman, Jaksel. Korban yang sedang hangout bersama temannya, tiba-tiba ditarik tersangka Budi alias Bojer.

BERITA TERKAIT

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mohammad Iqbal, menceritakan, siswi SMA itu dibawa ke meja Budi dan rekan-rekannya.

Di meja itu, siswi SMA itu dicekoki minuman jenis tequila. Budi dan teman-temannya memaksa korban berkali-kali menenggak tequila hingga black out dan tidak mengingat apapun.

Setelah itu, kata Iqbal, korban dibawa tersangka Budi Cs dengan kursi roda ke mobil mereka Avanza bernopol B 1536 FMI.

Korban kemudian dibawa masuk ke dalam mobil. Di dalam mobil itu tersangka Ali dan Medi menyetubuhi korban sejak di parkiran dan saat mobil bergerak melintas kawasan Sudirman-Palmerah-Thamrin hingga sampai di sebuah hotel di Jakarta Timur.

"Saat ini satu pelaku yang bernama Budi sudah tertangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara satu lainnya bernama Ali masih diburu," kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Sabtu (15/8/2015). (Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Tags:
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas