Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Siapkan 3 Ahli dalam Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Penistaan Agama

Sidang akan kembali digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara bertempat di auditorium Kementerian Pertanian

Editor: Sanusi
zoom-in Ahok Siapkan 3 Ahli dalam Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Penistaan Agama
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meresmikan bus sekolah gratis di Rusun Pesakih, Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (6/3/2017). Bus gratis tersebut merupakan hasil pengadaan kerja sama antara Dinas Pehubungan DKI Jakarta dengan Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli agama Islam, ahli bahasa Indonesia, dan ahli hukum pidana, dijadwalkan bersaksi dalam sidang ke-15 kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Selasa (21/3/2017).

Sidang akan kembali digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara bertempat di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

"Ada KH Ahmad Ishomuddin sebagai ahli agama Islam, Prof Dr Rahayu Surtiati selaku ahli bahasa Indonesia, dan C Djisman Samosir yang dihadirkan sebagai ahli hukum pidana," kata penasihat hukum Bhinneka Tunggal Ika, BTP Ronny Talapessy, kepada Kompas.com, Minggu (19/3/2017) malam.

Ketiga ahli ini merupakan saksi meringankan yang dihadirkan pihak Ahok.

Ronny menyampaikan, Ahmad merupakan Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jakarta sekaligus dosen Fakultas Syari'ah IAIN Raden Intan, Lampung.

Kemudian, Rahayu adalah Guru Besar Linguistik Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia.

Sementara itu, Djisman mengajar sebagai dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, Jawa Barat.

Berita Rekomendasi

Agenda sidang hari Selasa esok masih mendengarkan keterangan saksi dari pihak Ahok. Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto menjadwalkan sidang lanjutan dimulai tepat pukul 09.00 WIB.(Andri Donnal Putera)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas