Jusuf Kalla: PNS Dilarang Rapat di Hotel dengan Catatan
Tujuannya untuk menghemat keuangan negara.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang menggelar rapat di hotel. Larangan itu sudah dituturkan oleh Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Tujuannya untuk menghemat keuangan negara.
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) kepada wartawan di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2014), mengatakan bahwa kebijakan tersebut bisa efektif untuk menyelamatkan keuangan negara.
"Ini pokoknya kita harus menekan defisit, membatasi biaya-biaya yang tidak perlu," katanya.
Namun bila rapat tersebut dihadiri oleh ribuan orang dan kantor pemerintah tidak mampu menampung, maka menggelar rapat di hotel bukan lah suatu yang haram.
"Tapi kalau cuma tiga puluh tiga gubernur, yah tidak usah di hotel," tandasnya.