Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Segera Unduh Aplikasi Mobile JKN untuk Akses Pelayanan dan Informasi JKN-KIS yang Lebih Cepat

Terkait dengan hal tersebut, BPJS Kesehatan juga tak ingin ketinggalan dalam sistem teknologi berbasis aplikasi mobile.

zoom-in Segera Unduh Aplikasi Mobile JKN untuk Akses Pelayanan dan Informasi JKN-KIS yang Lebih Cepat
BPJS Kesehatan
Untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN syaratnya sangat mudah, hanya perlu mengunduh aplikasi melalui Google Play Store dan Apple Store. 

Perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi semakin pesat, di antaranya penggunaan perangkat telepon pintar yang saat ini sudah dimiliki sebagian masyarakat.

Selain itu, trend teknologi saat ini mengarah ke penggunaan mobile application, Oleh karenanya, penting untuk menyesuaikan diri dengan trend teknologi saat ini.

Terkait dengan hal tersebut, BPJS Kesehatan juga tak ingin ketinggalan dalam sistem teknologi berbasis aplikasi mobile.

Sehingga dalam upaya meningkatkan kepuasan peserta dalam pelayanan administrasi serta percepatan akses digital-service, BPJS Kesehatan telah meluncurkan aplikasi Mobile JKN.

Aplikasi Mobile JKN ini juga telah mendapatkan penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN syaratnya sangat mudah, hanya perlu mengunduh aplikasi melalui Google Play Store dan Apple Store.

Setelah aplikasi itu terpasang, peserta harus melakukan registrasi pada menu yang tersedia di aplikasi Mobile JKN.

BERITA REKOMENDASI

Setelah berhasil, peserta bisa masuk dalam aplikasi dan memanfaatkan semua fitur yang tersedia. 

Aplikasi Mobile JKN ini merupakan bentuk transformasi digital model bisnis BPJS Kesehatan yang semula berupa kegiatan administratif dilakukan di Kantor Cabang atau Fasilitas Kesehatan, ditransformasi kedalam bentuk Aplikasi yang dapat digunakan oleh peserta dimana saja kapanpun tanpa batasan waktu (self service). 

“Melalui aplikasi ini, peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat mengakses beragam informasi seputar BPJS Kesehatan secara cepat dan mudah di manapun dan kapanpun. Pelayanan administrasi yang dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN diantaranya adalah pendaftaran peserta, perubahan data peserta, informasi tagihan, status kepesertaan, riwayat pelayanan peserta, skrining riwayat kesehatan, pengaduan keluhan, termasuk juga terdapat fitur  lokasi fasilitas kesehatan dan lokasi kantor BPJS Kesehatan berbasis GPS sehingga peserta dapat mengetahui lokasi fasilitas kesehatan atau lokasi kantor BPJS Kesehatan yang terdekat dari lokasi peserta berada pada saat itu”, jelas Fachmi Idris, Direktur Utama BPJS Kesehatan.

Dengan berbagai fitur tersebut, aplikasi Mobile JKN dapat membantu mengurangi antrian bagi masyarakat yang akan mendaftar menjadi peserta JKN-KIS di kantor-kantor BPJS Kesehatan.

Semua peserta JKN-KIS kini semakin dimudahkan karena tidak perlu lagi untuk datang dan mengantri ke kantor cabang maupun kantor kabupaten untuk melakukan pengurusan administrasi.


Selain itu aplikasi ini juga menyediakan kartu KIS Digital, sehingga peserta  yang lupa membawa fisik kartu KIS dapat menggantinya dengan menunjukkan kartu KIS Digital yang terdapat di Mobile JKN untuk mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan.

Fachmi menghimbau agar masyarakat dan peserta JKN-KIS segera mengunduh aplikasi Mobile JKN ini melalui Playstore dan Appstore, mengingat fitur aplikasi ini mempermudah peserta dan masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran.

“Melalui aplikasi ini ibarat semua informasi ada dalam genggaman anda. Jadi, kalau anda Peserta segera download aplikasi ini di ponsel anda," tutupnya.

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas