Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP Warning Jokowi Jika Berani Keluarkan Perppu UU KPK: Kami Anggota DPR Punya Otoritas Sendiri

Bambang mengatakan, kalaupun harus dibatalkan, RUU yang sudah disahkan DPR mesti melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Editor: haerahr
zoom-in PDIP Warning Jokowi Jika Berani Keluarkan Perppu UU KPK: Kami Anggota DPR Punya Otoritas Sendiri
TRIBUNNEWS/FERDINAND WASKITA
Sekretaris DPP PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto. PDIP Warning Jokowi Jika Berani Keluarkan Perppu UU KPK: Kami Anggota DPR Punya Otoritas Sendiri. 

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto memberi warning kepada Presiden Joko Widodo jika tetap berani mengeluarkan Peraturan Pemerintah Penggantu Undang-Undang (Perppu) berkaitan dengan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah direvisi oleh DPR.

Bambang Wuryanto mengingatkan bahwa DPR juga memiliki kewenangan tersendiri.

"Silakan, Presiden punya pertimbangan sendiri (terbitkan perppu), ngomong dengan pembantunya sendiri (menteri). Kami anggota DPR punya otoritas sendiri," kata Bambang.

Bambang mengatakan, kalaupun harus dibatalkan, RUU yang sudah disahkan DPR mesti melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

"Saya bilang, constitusional law. Kita menyatakan kalau Anda enggak sepakat undang-undang, masuknya itu ke dalam MK, judicial review di sana, bukan dengan perppu. Clear," kata Bambang saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum'at, (27/9/2019).

BACA SELENGKAPNYA -->

Baca: Jokowi ucap INNALILLAHI kepada 2 Korban Tewas Demo Tapi Belum Sikapi 32 Orang Tewas Rusuh Wamena

Baca: Aksi Represif Aparat atas Demonstran jadi Sorotan, Tuai Kritik dan Abaikan Instruksi Jokowi

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas