Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bukan Wacana, Rabu Ini 35.676 Napi Telah Dibebaskan: Jika Keluyuran Akan Diberi Sanksi Pencabutan

Sebelumnya, bebeberapa waktu lalu masyarakat dikejutkan dengan rencana Yasonna membebaskan 30 ribu napi.

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Bukan Wacana, Rabu Ini 35.676 Napi Telah Dibebaskan: Jika Keluyuran Akan Diberi Sanksi Pencabutan
Kompas.com
Ilustrasi penjara 

TRIBUNNEWS.COM - Wacana Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly telah dilaksanakan.

Rabu, (8/4/2020) 35.676 narapidana (napi) telah dibebaskan dari lembaga permasyarakatan (lapas).

Baca: Meski Mulyono Tak Mau Lapor, Penumpang yang Tipu Ojol Diamankan Polisi, Tapi Dibawa ke Rumah Sakit

Baca: Ini Para Pejabat yang Sumbang Gaji untuk Warga Terdampak Corona, Bupati Tanah Laut hingga Kang Emil

Sebelumnya, bebeberapa waktu lalu masyarakat dikejutkan dengan rencana Yasonna membebaskan 30 ribu napi.

Termasuk mereka yang dipidana karena kasus korupsi dan narkoba untuk antisipasi pandemi corona atau Covid-19.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas