Tiga Lembaga Ini Disebut Masuk dalam Daftar Lembaga Negara yang Akan Dibubarkan Jokowi, Apa Saja?
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko membocorkan tiga lembaga yang akan masuk dalam daftar lembaga yang dibubarkan Presiden Joko Widodo.
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 18 lembaga negara dikabarkan akan dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo.
Pembubaran 18 lembaga tersebut direncanakan dilakukan dalam waktu dekat.
Akan tetapi, Presiden Jokowi tidak menyebutkan lembaga apa saja yang akan dibubarkan.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengungkap tiga lembaga yang kemungkinan akan dibubarkan oleh Jokowi.
Tiga lembaga yang kemungkinan akan dibubarkan oleh Presiden Jokowi ialah Komnas Lansia, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK), dan Badan Restorasi Gambut (BRG).
"Komisi Usia Lanjut, ini enggak pernah kedengaran kan? Apakah itu tidak dalam tupoksi KPPPA?" kata Moeldoko kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/7/2020).
Sementara untuk BSANK, badan yang memiliki wewenang untuk pengembangan, pemantauan dan pelaporan pencapaian standar nasional keolahragaan tersebut berdiri berdasarkan Perpres Nomor 11 tahun 2014.
Lalu, Badan Restorasi Gambut (BRG) yang dibentuk di era Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.